Selasa, 16 Juli 2013

Seburuk-buruk Pencuri Ialah pencuri Sholat

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:
“Sesungguhnya ada seseorang laki-laki yang mengerjakan shalat selama 60 tahun, tetapi tidak ada satu shalatpun yang diterima darinya. Karna ada kalanya lelaki tersebut sempurna dalam mengerjakan ruku’nya tetapi tidak sempurna mengerjakan sujudnya. Dan ada kalanya dia menyempurnakan sujudnya, tetapi tidak sempurna dalam mengerjakan ruku’nya.
(HR.Al-Ashbahani, Silsilah al-hadits shohihah 2535)

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Sejahat-jahat pencuri adalah yang mencuri dari shalatnya”. Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana mencuri dari sholat?”. Rasulullah berkata, “Dia tidak sempurnakan ruku dan sujudnya” (HR Ahmad no 11532, dishahihkan oleh al Albani dalam Shahihul Jami’ 986)

“Jika Anda hendak mengerjakan shalat maka bertakbirlah, lalu bacalah ayat al Quran yang mudah bagi Anda. Kemudian rukuklah sampai benar-benar rukuk dengan tumakninah, lalu bangkitlah (dari rukuk) hingga kamu berdiri tegak, setelah itu sujudlah sampai benar-benar sujud dengan tumakninah, lalu angkat (kepalamu) untuk duduk sampai benar-benar duduk dengan tumakninah, setelah itu sujudlah sampai benar-benar sujud, Kemudian lakukan seperti itu pada seluruh shalatmu” (HR Bukhari 757 dan Muslim 397 dari sahabat Abu Hurairah)

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: "Shalatlah sebagaimana kalian melihat aku shalat”
(Riwayat Bukhary)

Suatu ketika ada seseorang yang masuk masjid kemudian shalat dua rakaat. Seusai shalat, orang ini menghampiri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang saat itu berada di masjid. Ternyata Nabi menyuruh orang ini untuk mengulangi shalatnya. Setelah diulangi, orang ini balik lagi, dan disuruh mengulangi shalatnya lagi. Ini berlangsung sampai 3 kali. kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan kepadanya cara shalat yang benar. Ternyata masalah utama yang menyebabkan shalatnya dinilai batal adalah karena dia tidak tumakninah. Dia bergerak rukuk dan sujud terlalu cepat dan tidak sempurna. (lihat HR. Bukhari, Muslim, Ibn Majah dan yang lainnya).


pict : salafyunpad

Tidak ada komentar:

Posting Komentar